Assalamu’alaykum pembaca.
Pada kesempatan kali ini, saya ingin berbagi sedikit
informasi yang saya ketahui. Dosen masih sama, ada Pak Amril yang selaku dosen
mata kuliah ini.
Perkuliahan berlangsung pada 20 Oktober 2014 bertempat di Gd. Daksinapati Ruang 305,
dengan materi ”Pembiayaan PTK”.
Pada pertemuan ini tidak banyak pembahasan mengenai pembiayaan PTK dan lain sebagainya,
melainkan langsung memulainya dengan
berlatih menghitung.
Berikut resumenya. ^^
Pembiayaan
PTK
A. Pengertian Gaji
1.
(Mulyadi,
2001, 377) menyatakan Gaji
merupakan pembayaran atas penyerahan jasa yang dilakukan oleh karyawan yang
mempunyai jenjang jabatan seperti manajer. Penggajian
dapat diartikan sebagai proses pembayaran upah kepada seseorang atau individu
untuk pengganti hasil kerja atau jasa yang telah dilakukan.
2.
Sastro
Hadiwiryo (1998), yaitu : Gaji
dapat berperan dalam meningkatkan motivasi karyawan untuk bekerja lebih
efektif, meningkatkan kinerja, meningkatkan produktivitas dalam perusahaan,
serta mengimbangi kekurangan dan keterlibatan komitmen yang menjadi ciri
angkatan kerja masa kini. Perusahaan yang tergolong modern, saat ini banyak
mengaitkan gaji dengan kinerja.
B.
Pengertian upah
Menurut
undang-undang tenaga kerja no 13 tahun 2003, Bab 1, Pasal 1 berisikan
Upah adalah hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk
uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh
yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan,
atau peraturan perundang undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan
keluarganya atas suatu pekerjaan atau jasa yang telah atau akan dilakukan.
C.
Pengertian Upah Minimum Regional
Upah
Minimum Regional adalah suatu standar minimum yang digunakan oleh para
pengusaha atau pelaku industri untuk memberikan upah kepada pegawai, karyawan
atau buruh di dalam lingkungan usaha atau kerjanya. Pemerintah mengatur
pengupahan melalui Peraturan Menteri
Tenaga Kerja No. 05/Men/1989 tanggal 29 Mei 1989 tentang Upah Minimum.
D.
Pengertian Tunjangan
1.
Menurut Marihot
Tua Effendi : merupakan program peningkatan kesejahteraan masyarakat yang
pemberianya tidak berdasarkan kinerja pegawai,akan tetapi berdasarkan
keanggotannya sebagai bagian dari organisasi,serta pegawai yang memiliki banyak
kebutuhan agar dapat menjalankan kehidupanya secra normal dan agar dapat
bekerja dengan baik.
2.
Gary
Dessler : Tunjangan (Benefits) dapat didefinisikan sebagai semua
pembayaran keuangan tidak langsung yang diterima oleh karyawan untuk
melanjutkan pekerjaannya dengan perusahaan.
3.
Menurut Drs.
H. Malayu S. P. Hasibuan kesejahteraan karyawan adalah balas jasa
pelengkap (material dan nonmaterial) yang diberikan berdasarkan kebijaksanaan.
Tujuannya untuk mempertahankan dan memperbaiki kondisi fisik dan mental
karyawan agar produktivitas kerjanya meningkat.
E.
Macam-Macam Tunjangan
1.
Tunjangan
Tetap :
·
Tunjangan
Keluarga
·
Tunjangan
Jabatan
·
Tunjangan
Makan (untuk sebagian perusahaan dihitung berdasarkan jumlah kehadiran)
·
Tunjangan
lain-lain
2.
Tunjangan
Tidak Tetap :
·
Tunjangan
Transport
·
Tunjangan
Kehadiran
·
Tuunjangan
Shift
·
Tunjangan
Perumahan
·
Tunjangan
Kesehatan
Sekian hasil
perkuliahan Manajemen Keuangan, semoga dapat bermanfaat bagi pembaca dan jadi
pembelajaran bagi saya. Terima kasih. Wassalamu'ailukum... ^^
Dewi Ariani Wahyuningrum
1445121190
Manajemen Pendidikan 2012 B
Dosen: Amril Muhammad
Tidak ada komentar:
Posting Komentar